RAKOR-1 PPK PPS KECAMATAN SUSUKAN KAB. CIREBON

RAPAT KOORDINASI PERTAMA ANTARA PPK KECAMATAN SUSUKAN 
DENGAN PPS DESA SEKECAMATAN SUSUKAN KABUPATEN CIREBON

Sabtu, 18 November 2017 sekitar pukul 10.00 S/d 12.00 WIB bertempat di Kantor Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon. Telah di adakan Rapat Koordinasi pertama antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Susukan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa sekecamatan susukan Kabupaten Cirebon. Point penting yang di hasilkan dalam Rapat tersebut adalah diantaranya :
  1. Tentang mekanisme pembentukan Sekretariat PPS di tingkat desa masing-masing. Hal ini berpedoman pada PKPU No. 3 Tahun 2015 No. 46-48 tentang mekanisme pembentukan sekretariat PPS desa.
  2. Pengambilan Surat Pemberitahuan kepada kepala Desa untuk permohonan rekomendasi 3 pegawainya untuk menjadi anggota sekretariat PPS. Dimana komposisi 3 orang tersebut terdiri dari 1 orang sebagai Sekretaris PPS, 1 Orang sebagai anggota Sekretariat PPS bidang Teknis Pemilihan dan 1 Orang anggota Sekretariat PPS bidang Keuangan dan logistik.
  3. Pembagian Stempel untuk kebutuhan surat menyurat PPS untuk masing-masing PPS desa 
  4. Pembagian SK pengangkatan honorium anggota PPS sekecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.
Dalam Rapat Koordinasi pertama yang mengusung suasana kesederhanaan dan kebersamaan acara dibuka oleh Bapak Amirin sebagai pembawa acara kemudian ada beberapa point penting yag disampaikan oleh ketua PPK Kecamatan Susukan yaitu Bapak Nasuka. Point penting yang beliau sampaikan di antaranya :
  1. PPS secara hierarki tugas dan tanggungjawabnya ada pada domain PKK maka koordinasi antara PPS dan PKK harus selalu terjaga . Agar penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2018 nanti berjalan dengan baik dan dengan maksimal khususnya untuk penyelenggaraan pilkada tingkat Kecamatan Susukan. 
  2. PPK dan PPS adalah lembaga resmi yang terbentuk dan lahir berdasarkan hukum dan undang-undang jadi PPK dan PPS hendaknya bekerja selalu menggunakan dasar hukum yang berlaku baik itu UUD secara umum maupun undang-undang khusus pemilu atau PKPU.
  3. Bagi anggota PPS yang mengalami kesulitan atau kendala dalam menjalankan tugasnya di lapangan hendaknya berkonsultasi dengan pihak PKK Kecamatan agar kendala dan masalah tersebut setidaknya bisa dicarikan pemecahanya bersama-sama karena kita adalah sebuah tim dalam naungan yang sama KPU Kab. Cirebon yang pada hakikatnya memiliki tujuan bersama yang jelas yaitu saling melengkapi dan bekerja sama demi mensukseskan Pilkada serentak tanggal 28 Juni 2018 nanti dalam rangka pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati / Wakil Bupati Cirebon.
Itulah beberapa Point penting yang disampaikan Bapak Nasuka selaku ketua PPK dalam rapat Koordinasi Pertama atara PPK dan PPS sekecamatan Susukan. berikut ini adalah beberapa Foto dokumentasi kegiatan tersebut :








Mungkin itu saja sharing saya tentang  Rapat Koordinasi Pertama antara PPK dan PPS Sekecamatan Susukan Kabupaten Cirebon. Semoga PPK dan PPS sekecamatan Susukan bisa bekerja dengan baik, solid dalam kerjasama, terus berkoordinasi secara continue, bekerja dengan berpdoman pada undang-undang yang berlaku demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak nanti tanggal 28 Juni 2018 dalam rangka pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati / Wakil Bupati Cirebon.
Sekian Sobat, semoga bermanfaat ...

Ketua PPS Desa Jatianom

Dedi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RAKOR-1 PPK PPS KECAMATAN SUSUKAN KAB. CIREBON"

Post a Comment